Bagaimana Perlakuan PPh atas Imbalan Natura dan Kenikmatan ?
Ringkasan Jawaban: Imbalan dalam bentuk Natura dan Kenikmatan merupakan Objek PPh bagi Penerima dan dapat menjadi biaya pengurang penghasilan bruto bagi Pemberi sepanjang biaya tersebut sehubungan dengan mendapatkan, menagih, dan...